Bagaimana cara menjadi Anggota ?
Apakah Anda adalah pengusaha kecil yang ada di Denpasar? Disperindag kota Denpasar saat ini menyediakan fasilitas untuk Anda menjual produk - produk Anda secara onlilne. Anda juga bisa melihat daftar - daftar buyer yang telah terdaftar. Bagaimana caranya? Berikut petunjuknya :
- Usaha Anda berada di Kota Denpasar
- Daftarkan Usaha Anda Ke Diperindag Kota Denpasar atau di Kecamatan terdekat .
- Dapatkan user dan password
- Setelah itu Anda sudah bisa memanajemen produk Anda sendiri, mendapatkan daftar - daftar buyer dan masih banyak lagi fasilitas lainnya.
Untuk Info lebih lanjut, silahkan hubungi kami :
Email : diperindag@denpasar.go.id
Phone : 0361 224548
|